SEJARAH DESA PAYUNGAGUNG DESA
SEJARAH DESA PAYUNGAGUNG
Sejarah Desa Payungagung
Atas kebijakan Hindia Belanda, dan dorongan kuat masyarakat yang diperjuangkan para tokoh masyarakat dari 3 (tiga) Desa, yaitu :
1. Desa Pamekaran
2. Desa Payungsari
3. Desa Limusagung
Maka pada tahun 1928 diadakan penggabungan ketiga Desa itu menjadi satu Desa yakni Desa Payungagung dengan luas wilayah dari ke tiga Desa pada waktu itu adalah 1285.36 ha.
Asal kata Payungagung diambil dari Kata “Pa“ “yung” dan Agung”. Kata “Pa” dari Desa Pamekaran, kata “Yung“ dari Desa Payungsari, dan kata “Agung“ dari Desa Limusagung.
Pada tahun itu juga diadakan pemilihan kepala Desa yang calon-calonnya merupakan utusan dari desa-desa tersebut, maka tersedia 3 calon yang berhak dipilih.
Dari pemilihan tersebut “ABDURAHMAN“ diangkat menjadi kepala Desa Payungagung masa bakti (1928 – 1936) dalam masa pemerintahannya dilakukan pembenahan-pembenahan dan penyatuan karakter yang berbeda dari ketiga Desa awalnya.
Pada tahun 1936 diadakan kembali pemilihan kepala Desa sehubungan masa bakti berakhir. Dari hasil pemilihan tersebut maka “H. ABDUL FATAH “sebagai kepala Desa Payungagung periode (1936 – 1944). Pada masa pemerintahan ini berjalan semakin mantap, persatuan dan kesatuan terjalin baik terbukti dari kegotongroyongan penduduknya.
Pada tahun 1944 diadakan lagi pemilihan kepala Desa yang ke 3 dan terpilihlah “M. Sulaeman“ menjadi kepala Desa Payungagung periode (1944 – 1952). Pada masa ini dipengaruhi oleh masa transisi Belanda dan Jepang, gangguan keamanan sering terjadi maka kepala Desa sering mengajak bergerilya masyarakat se – kecamatan untuk berjuang demi kemerdekaan NKRI dari cengkraman para penjajah.
Atas jasa dan karyanya maka Beliau sebagai kepala Desa Payungagung diangkat menjadi Camat Panumbangan yang pertama dimasa awal kemerdekaan dan mendapat anugrah “Bintang Gerilya” dari pemerintahan RI. Pada tahun 1948 Beliau sebagai kepala Desa Payungagung berniat untuk mengundurkan diri namun masyarakat tetap menginginkan beliau sebagai kepala desa, untuk membantu berjalannya pemerintahan Desa sampai masa baktinya habis “M. SULAEMAN“ mengangkat wakil pada waktu itu “Kulisi SUTAMA“
Tahun 1952 atas arahan dari camat Panumbangan diadakan lagi pemilihan kepala Desa yang ke 4 yang dimenangkan oleh “SUMA ATMAJA” sebagai kepala Desa Payungagung periode (1952 – 1960). Pada masa ini baru pertama kali kepala Desa bukan dari orang Desa Pamekaran, pemerintahan berjalan dengan baik, pembangunan mulai dibenahi sesuai dengan era jaman kemerdekaan sejalan dengan program NKRI.
Pada tahun 1960 karena masa bakti Kepala Desa telah berakhir maka diadakan lagi pemilihan yang ke 5, dan terpilihlah “SUBAATMAJA” sebagai kepala Desa nya periode (1960-1968). Pada masa pemerintahannya dibangun Kantor Kepala Desa yang permanen, hasil gotong royong masyrakat Desa Payungagung, sehubungan terjadi kebakaran kantor Kepala Desa pada awal pemerintahannya, arsip Desa banyak yang hangus terbakar dan beliau mencoba melengkapi data-data kembali yang hilang.
Pada tahun 1968 masa periode pemerintahan berakhir maka diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang ke 6, terpilihlah “BUKHORI” sebagai Kepala Desa Payungagung masa bakti (1968-1976). Pada masa pemerintahannya diadakan pembenahan pembangunan yang belum tuntas pada periode yang ke 5, sesuai program yang direncanakan sebelumnya.
Pada tahun 1976 diadakan kembali pemilihan Kepala Desa Payungagung yang dikaryakan dari ABRI yaitu “M. PRIATNA“ sebagai Kepala Desa sesuai program dari pemerintah NKRI, pembangunan terus dilaksanakan. Namun pada tahun 1983 kembali Desa Payungagung dipisah dengan Payungsari.
Maka luas wilayah pada tahun itu menjadi 874 ha Payungagung dan 411.36 ha Payungsari.
Pada tahun 1984 diadakan kembali pemilihan Kepala Desa, atas berbagai jasanya “M. PRIATNA“ terpilih kembali menjadi Kepala Desa Payungagung periode (1984-1992), dengan demikian baru pertama kali Desa Payungagung memilih Kepala Desa untuk 2 kali periode. Program pemerintah Pembangunan jalan-jalan Desa mulai di tata dengan program AMD (ABRI Masuk Desa ).
Pada tahun 1992 masa periode Kepala Desa habis dan diadakan lagi pemilihan Kepala Desa, maka terpilihlah “JUJU TANU AJI” sebagai Kepala Desa periode (1992-1998). Beliau adalah pegawai negeri Sipil yang dikaryakan sebagai Kepala Desa, dalam masa pemerintahannya sesuai dengan alur pemerintah, bahkan pada masanya beliau berhasil Meredis Tanah Negara menjadi milik masyarakat.
Pada tahun 1998 “JUJU TANU AJI” habis masa jabatannya maka terjadi kekosongan Kepala Desa, kemudian Desa mengangkat pejabat sementara dari Sekdes yaitu “MAUN ISKANDAR“ selama 1 tahun, karena jabatan kepala Desa belum mengadakan pemilihan sehubungan belum ada calon maka Desa mengangkat lagi pejabat dari Kaur Umum yaitu “D. SUGANDA” sampai dengan diadakannya lagi pemilihan Kepala Desa Depinitif.
Pada tahun 2000 panitia mengadakan pemilihan Kepala Desa Payungagung dan yang terpilih adalah saudara “CECE” untuk periode (2000-2008) sesuai dengan peraturan PERMENDAGRI masa bakti Kepala Desa selama 8 tahun.
Dalam hal ini baru pertama kali pemerintah Desa Payungagung dipilih oleh kalangan muda, dinamika pembangunan berjalan cepat dari berbagai program.
Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, Selanjutnya pada tahun 2008 diadakan lagi pemilihan Kepala Desa Payungagung dan terpilih kembali “CECE”, untuk masa bakti (2008-2014).
Selanjutnya muncul Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang didalamnya memuat salah satu aturan Tata cara Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten/Kota. Untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa dalam hal penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak, Bupati menunjuk Penjabat Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil, maka ditunjuklah sdr. “YAYAN” menjabat Kepala Desa Payungagung selama 1,5 tahun, pada tahun 2016 Desa Payungagung ikut serta dalam Pemilihan Kepala Desa serentak pada gelombang Pertama dan terpilihlah Sdr. “OHING SOLIHIN” menjadi Kepala Desa Payungagung untuk masa bhakti Tahun (2016 –2022).
Setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir maka pada tahun 2022 Desa Payungagung ikut serta dalam Pemilihan Kepala Desa serentak dan terpilihlah Sdr. “MOKHAMAD HARIS NASUTION” untuk masa bakti Tahun 2022 – 2028.